Senin, 05 Juli 2021

Pasang surut pasar saham Indonesia

Ini dia pasang surut yang terjadi di pasar saham Indonesia



Pasar modal Indonesia mengalami perjalanan pasang surut sejak awal dikembangkan. Pertumbuhan pasar modal Tanah Air tidak hanya dipengaruhi faktor internal, tetapi juga kondisi eksternal perekonomian dunia. Untuk mengetahui apa penyebab naik turunnya perdagangan saham, catatan pasang surut pasar modal bisa jadi informasi menarik.

Pada tahun 1989, tercatat 37 perusahaan go public yang sahamnya tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Momentum bersejarah terjadi pada tahun 1995, ketika pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. 

Pada 1995 itu mulai diberlakukan sistem JATS (Jakarta Automatic Trading System) yang merupakan sistem perdagangan di lantai bursa yang secara otomatis mencocokkan antara harga jual dan beli saham.

Perdagangan saham memasuki era scriptless trading, yaitu perdagangan saham tanpa warkat (bukti fisik kepemilikkan saham) di periode 2000. Lalu seiring kemajuan teknologi, bursa menerapkan sistem  remote trading, yaitu sistem perdagangan jarak jauh. Para pialang saham tidak perlu datang ke lantai bursa untuk memasukkan order jual dan beli, order dapat dilakukan dari kantor pialang.

Bursa efek di Indonesia juga mengalami fase-fase restrukturisasi, pada 24 Juli 1995, BES merger dengan Bursa Paralel Indonesia -Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek, yaitu BES dan BEJ. Kemudian, pada 30 November 2007, Bursa Efek Surabaya bergabung ke dalam Bursa Efek Jakarta dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).

0 komentar:

Posting Komentar